- Warga Negara Indonesia (pria dan wanita);
- Usia minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun pada saat pembukaan pendidikan;
- Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- Setia kepada Negara Kesatuan RI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945;
- Sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan);
- Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (SKCK);
- Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela;
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan bersedia ditugaskan
- pada semua bidang tugas Kepolisian
- NB:http://www.lintasberita.web.id/info-persyaratan-pendaftaran-akpol-2014/#
Kamis, 20 November 2014
Cara pendaftaran akpol (persyaratan umum)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar