Sejak tahun 1925, Sukabumi merupakan sebuah kota tempat pendidikan dasar dan lanjutan bagi anggota kepolisian. Pada saat Indonesia di proklamirkan dalam usaha keamanan dan ketertiban pada tanggal 18 Agustus 1945 Jepang memerintahkan agar kepolisian tetap di pertahankan. Di era kemerdekaan kebutuhan akan tenaga kepimpinan kepolisian yang cakap dan bermoral tinggi terasa sangat mendesak untuk segera dipenuhi, oleh karena itu pada tanggal 14 Juni 1946 dibukalah secara resmi kursurs inspektur, perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian. Dengan surat keputusan Perdana Menteri NO.POL.212/19/22 tanggal 17 Juni 1946 di Metroyudan, yang diresmikan oleh Presiden RI Ir.Soekarno dan WAPRES Moh.Hatta. Dan diangkatlah Pembantu Komisaris Besar Polisi Soebarkah sebagai Kepala Sekolah Polisi Negara Republik Indonesia.
Pada tanggal 16 Februari 1947 di gedung Reksabajan Yogyakarta diadakan rapat Dewan Guru Besar untuk uerencanakan pendirian Akademi Kepolisian, dan diputuskan pada tanggal 29 April 1947 Dewan Kurator Akademi Polisi diresmikan: Berdasarkan surat keputusan Kepala Jawatan Kepolisian Negara NO.POL: 33/1/S/1947 tanggal 27 Nopember 1947 Akademi Polisi berdiri di Yogyakarta.
Sejalan dengan pengakuan kedaulatan Indonesia oleh Belanda, maka pemerintahan RI dipindahkan dari Yogyakarta ke Jakarta, sehingga pada bulan Juli 1950 Akademi Kepolisian dialihkan ke Jakarta
Pada tanggal 16 Februari 1947 di gedung Reksabajan Yogyakarta diadakan rapat Dewan Guru Besar untuk uerencanakan pendirian Akademi Kepolisian, dan diputuskan pada tanggal 29 April 1947 Dewan Kurator Akademi Polisi diresmikan: Berdasarkan surat keputusan Kepala Jawatan Kepolisian Negara NO.POL: 33/1/S/1947 tanggal 27 Nopember 1947 Akademi Polisi berdiri di Yogyakarta.
Sejalan dengan pengakuan kedaulatan Indonesia oleh Belanda, maka pemerintahan RI dipindahkan dari Yogyakarta ke Jakarta, sehingga pada bulan Juli 1950 Akademi Kepolisian dialihkan ke Jakarta
Perkembangan Akademi Polisi meenjadi Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian
Pada Tanggal 4 Juli 1950 diadakan rapat gabungan antara jawatan Kepolisian Negara. Dewan Kurator dan Dewan Guru Besar memutuskan pergantian nama Akademi Kepolisian menjadi Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian disingkat PTIK. Realisasi Pergantian nama dimulai tanggal 1 September 1950 dengan Surat Keputusan Perdana Menteri No: 47 J Ph I I II/53. Sebagai tonggak Sejarah berdirinya PTIK pada tanggal 17 Juni 1952 awal lahirnya Sarjana Ilmu Kepolisian sebanyak 16 orang yang diberi nama angkatan Parikesit.
Pada tanggal 6 Juni 1953 ditetapkan peraturan Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian yang baru dan Diperkuat dengan Surat Keputusan Perdana Mentri No: 47/87/PM/II/1954 tanggal 7 April 1954 mengatur tentang kedudukan mahasiswa PTIK.
Pada tanggal 3 Mei 1954 dalam sejarah PTIK sangat penting, Karena lahirnya Tri Brata. Pembawa gagasan Tri Brata adalah Prof.DR.Djoko Soetono. Semula Tri Brata hanya dianggap sebagai Ucapan kaul bagi calon-calon Perwira Kepolisian yang meninggalkan almamaternya guna mengabdi kepada masyarakat Nusa dan Bangsa. Pertama kalinya Tri Brata diucapkan oleh Drs.Soeparno Soeryaatmadja.
Pada tahun 1960 Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS) dengan ketetapan MPRS No.11/MPRS/1960, menetapkan bahwa kedudukan Hukum (Civil Effect) lulusan PTIK disamakan dengan kedudukan hukum lulusan Fakultas-fakultas negeri .Keputusan ini kemudian diperkuat dengan Surat Menteri Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan (PTIP) Kepada ketua dewan Guru Besar PTIK No.463/9/PTIP, tanggal 8 Agustus 1961. Pada tahun 1962 para lulusan bagian Bakaroleat Perguruan PTIK untuk pertama kali diberi hak gelar Sarjana Muda Ilmu Kepolisian (SMIK).
Pada tanggal 6 Juli 1965 dengan surat Keputusan Presiden RI No. 155 tahun 1955 mulai direalisir proses pengintegrasian Akademi-akademi Angkatan perang yang setaraf dengan Bakaloreat PTIK yang pada saat itu Akademi Ilmu Kepolisian yang bertempat di Sukabumi . Lahirlnya Akademi Angkatan Kepolisian berdasarkan Surat Keputusan Mentri Panglima Angkatan Kepolisian No. 468/5B/ IV/ 65, tanggal 25 Mei 1965.
Pada tanggal 1 Oktober 1965 Sekolah Angkatan Kepolisian berubah nama menjadi Akademi Angkatan Kepolisian yang diresmikan oleh Menteri Panglima Angkatan Kepolisian Inspektur Jendral Polisi SOETJIPTO JOEDODIHARDJO.
Pada tanggal 6 Juni 1953 ditetapkan peraturan Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian yang baru dan Diperkuat dengan Surat Keputusan Perdana Mentri No: 47/87/PM/II/1954 tanggal 7 April 1954 mengatur tentang kedudukan mahasiswa PTIK.
Pada tanggal 3 Mei 1954 dalam sejarah PTIK sangat penting, Karena lahirnya Tri Brata. Pembawa gagasan Tri Brata adalah Prof.DR.Djoko Soetono. Semula Tri Brata hanya dianggap sebagai Ucapan kaul bagi calon-calon Perwira Kepolisian yang meninggalkan almamaternya guna mengabdi kepada masyarakat Nusa dan Bangsa. Pertama kalinya Tri Brata diucapkan oleh Drs.Soeparno Soeryaatmadja.
Pada tahun 1960 Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS) dengan ketetapan MPRS No.11/MPRS/1960, menetapkan bahwa kedudukan Hukum (Civil Effect) lulusan PTIK disamakan dengan kedudukan hukum lulusan Fakultas-fakultas negeri .Keputusan ini kemudian diperkuat dengan Surat Menteri Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan (PTIP) Kepada ketua dewan Guru Besar PTIK No.463/9/PTIP, tanggal 8 Agustus 1961. Pada tahun 1962 para lulusan bagian Bakaroleat Perguruan PTIK untuk pertama kali diberi hak gelar Sarjana Muda Ilmu Kepolisian (SMIK).
Pada tanggal 6 Juli 1965 dengan surat Keputusan Presiden RI No. 155 tahun 1955 mulai direalisir proses pengintegrasian Akademi-akademi Angkatan perang yang setaraf dengan Bakaloreat PTIK yang pada saat itu Akademi Ilmu Kepolisian yang bertempat di Sukabumi . Lahirlnya Akademi Angkatan Kepolisian berdasarkan Surat Keputusan Mentri Panglima Angkatan Kepolisian No. 468/5B/ IV/ 65, tanggal 25 Mei 1965.
Pada tanggal 1 Oktober 1965 Sekolah Angkatan Kepolisian berubah nama menjadi Akademi Angkatan Kepolisian yang diresmikan oleh Menteri Panglima Angkatan Kepolisian Inspektur Jendral Polisi SOETJIPTO JOEDODIHARDJO.
Perkembangan Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian Menjadi Akademi Angkatan Kepolisian
Mulai pertengahan tahun 1965 di Sekolah Angkatan Kepolisian Sukabumi terjadi perubahan besar- besaran yang prinsipil. Sebagai relisasi dari Keputusan Presiden No. 290/1964 tertanggal 12 November 1964 terjadilah integrasi antara kepolisian dalam satu wadah yang di sebut Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) Menyusul Surat Keputusan Presiden / Panglima ABRI No. 185/ Koti/ 1965 yang berisi integrasi Akademi- akademi tiap angkatan dalam Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (AKABRI)
SAK sebagai pusat Pendidikan Kepolisian di Sukabumi beralih menjadi Akademi Angkatan Kepolisian (AAK). Komandan SAK yang lama AKBP Drs. R. MOH. SOEBEKTI di ganti oleh Brigjen R. SOEMANTRI SAKIMI sebagai Gubernur AAK.
Akademi Angkatan Kepolisian dalam masa peralihan ini berlangsung sampai dengan 16 Desember 1966. Untuk selanjutnya terhitung mulai tanggal tersebut berubah menjadi Akabri bagian Kepolisian.
Mulai pertengahan tahun 1965 di Sekolah Angkatan Kepolisian Sukabumi terjadi perubahan besar- besaran yang prinsipil. Sebagai relisasi dari Keputusan Presiden No. 290/1964 tertanggal 12 November 1964 terjadilah integrasi antara kepolisian dalam satu wadah yang di sebut Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) Menyusul Surat Keputusan Presiden / Panglima ABRI No. 185/ Koti/ 1965 yang berisi integrasi Akademi- akademi tiap angkatan dalam Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (AKABRI)
SAK sebagai pusat Pendidikan Kepolisian di Sukabumi beralih menjadi Akademi Angkatan Kepolisian (AAK). Komandan SAK yang lama AKBP Drs. R. MOH. SOEBEKTI di ganti oleh Brigjen R. SOEMANTRI SAKIMI sebagai Gubernur AAK.
Akademi Angkatan Kepolisian dalam masa peralihan ini berlangsung sampai dengan 16 Desember 1966. Untuk selanjutnya terhitung mulai tanggal tersebut berubah menjadi Akabri bagian Kepolisian.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar