Rabu, 19 November 2014

Keluarnya akpol dari akabri

                                       
AKPOL MANDIRI
Integrasi Polri ke dalam ABRI sebenarnya telah mulai diletakan pada tanggal 1 Agustus 1947, yaitu dengan dimiliterisasikannya Kepolisian berdasarkan Penetapan Dewan Pertahanan No. 112/1947, namun hanya berjalan beberapa tahun.
Dengan terus bergulirnya arus reformasi yang menuntut terwujudnya tatanan yang demokratis, maka pada sidang intimewa MPR tahun 1998 telah membuahkan ketetapan-ketetapan yang salah satunya ketetapan No. X/MPR/1998 tentang pokok-pokok reformasi kehidupan nasional sebagai haluan negara, yang menginstruksikan kepada Presiden selaku Mandataris MPR yang antara lain untuk melaksanakan Agenda Reformasi dibidang hukum dalam bentuk “Pemisahan secara tugas, fungsi dan wewenang Aparatur penegak hukum agar dapat dicapai proporsionalitas, profesionalitas dan integritas yang utuh”. Atas dasar ketetapan MPR tersebut dikeluarkan Instruksi Presiden No.2 tanggal 8 Maret 1999 sebagai langkah-langkah kebijaksanaan dalam rangka pemisahan kepolisian Negara RI dari ABRI yang ditindak lanjuti dengan keputusan Menhankam/Pangab No: Kep/05/P/III/1999 tanggal 31 Maret 1999 tentang pelimpahan wewenang penyelenggaraan pembinaan Kepolisian Negara RI dari Pangab kepada Menhankam yang realisasinya dilaksanakan pada tanggal 1 April 1999.
Oleh karena Akpol secara teknis Administrasi dibawah kendali AKABRI, maka sebagai tindak lanjut atas Keputusan Pangab No. 05/P/III/1999 tersebut dikeluarkanlah Skep Kapolri No. Skep/ 389/IV/1999 tanggal 9 April 1999 tentang Akpol Mandiri, maka semenjak tanggal 10 April 1999 Akpol dinyatakan terpisah dari Akademi Militer, Akademi Angkatan laut, Akademi Angkatan Udara serta teknis Administrasi juga lepas dari Mako Akademi TNI (dulu Mako AKABRI).
Untuk pengadaan Taruna Akpol masukan T.A. 1999/2000 karena saat itu masih dalam masa peralihan dan program werving sudah terencana dalam program Mabes ABRI, maka pelaksanaannya masih dilaksanakan bersama dengan Akademi TNI lainnya. Mulai tahun Akademi 2000/2001 werving untuk taruna Akpol dilaksanakan penuh oleh Polri dengan pelaksanaan dimulai dari tingkat daerah oleh Polda-Polda dan tingkat pusat yang diketuai Aspers Kapolri dengan melibatkan Akpol sebagai lembaga yang mendidik.
Seiring dengan pemisahan TNI dengan Polri maka kurikulum pendidikan di Akpol serta Identitas Taruna Akpol diganti secara bertahap, yang diawali pada perubahan atribut terutama pada tanda pangkat, evolet, badge dan lain-lain seperti yang tersebut pada Skep Kapolri No.Pol. : Skep/ IV/1999 tanggal 9 April 1999 tentang penetapan berlakunya atribut dan Seragam taruna Akpol Mandiri

Tidak ada komentar:

Posting Komentar